 |
| TKSK dan Agen Kec Warung Kiara |
Dengan adanya program Bantuan pangan non tunai((BPNT) untuk masyarakat, maka diharapkan bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,Tentu saja hal ini akan saling menguntungkan baik Suplayer dan agen penyalur bantuan BPNT, akan tetapi jika barang tersebut tidak sesuai dengan kwalitas maka pihak KPM bisa menolak barang tersebut.Seperti halnya kejadian di kecamatan warung Kiara ada salah satu suplayer yang mengirim beras kurang berkwalitas/ bermutu.tentu saja ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Untuk mendapatkan kejelasan seputar masalah ini kami menghubungi TKSK Kec Warung Kiara,saat diminta keterangan ," Yudi "mengatakan'' permasalahan ini ini sudah dikoordinasikan dengan timkor Kecamatan dan pihak Agen agar segera ditukarkan kepada suplayernya dan diganti dengan barang yang sesuai , ujarnya. Sementara itu menurut Agen penyalur " Acep Ridwan Sodikin"dan Andi supriadi ikut memperjelas kejadian ini, Ia mengatakan" Saya Sudah koordinasi dengan Suplayer tentang kondisi ini dan jawaban dari suplayer dia siap mengganti beras tersebut . Tandasnya. Dengan adanya kejadian seperti ini diharapkan kepada Para Suplayer Agar memperhatikan kwalitas barang .AS.