-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raker Bawaslu.Kab.Sukabumi

Selasa, 23 Februari 2021 | Februari 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-23T09:34:34Z
Bawaslu Gelar Refleksi Penyelesaian Sengketa Pilkada dan Usulkan Desain Baru
Sukabumi Yarsinews.com Rapat musyawarah penyelesaian sengketa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi Tahun 2020. Dalam forum tersebut juga membahas tentang membuat desain baru menghadapi persiapan pileg 2024. Acara di gelar di Villa Pelangi Situgunung Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit, Senin (22/2/2021). Pada acara tersebut Hadir Anggota Bawaslu provinsi Jabar. Yulianto S.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Teguh Hariyanto M.Pd, Anggota bawaslu Kabupaten, Panwascam Divisi HPS se - Kabupaten Sukabumi, Unsur Muspika yang diwakili Sekertaris Camat Kadudampit , Kapolsek kadudampit yang diwakili Kanit Binmas, Kanit Intel, serta di awasi satgas covid-19 tingkat kecamatan.   Anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat Yulianto S.H. Menjelaskan, kegiatan tersebut adalah untuk membahas tentang sengketa Pemilihan umum dan persiapan Pemilihan kedepan. " Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan melakukan refleksi atas penyelesaian sengketa pemilihan pada tahun 2020 ,hasil dari refleksi ini seterusanya akan di ajukan sebagai desain atau format pada pemilu yang akan datang”, ujar Yulianto. Kaitan dengan pelaksanaan penyelesaian sengketa, di Kabupaten Sukabumi kata Yulanto, Bawaslu tidak menangani perkara penyelesaian sengketa, namun ada beberapa masukan dari lapangan berkenaan dengan masalah kewenangan di Panwascam untuk menyelesaikan sengketa. " Saya kira ini gambaran yang menarik untuk di sampaikan kepada pembuat kebijakan melalui pimpinan Bawaslu RI”, terangnya. Yulianto menambahkan, bahwa persoalan yang belum tercover secara regulasi dan Undang-Undang, maka akan dibentuk payung hukumnya. Dan ini yang dapat di sampaikan nanti seandainya ada rapat dengar pendapat di DPR, khususnya di Komisi II, untuk bisa memberikan jawaban atas persoalan yang riil terjadi lapangan. tetapi belum tercover secara regulasi perundang-undangan, misalnya mengenai kewenaganan panwascam untuk penyelesaian sengketa, sejauh ini baru di dasarkan kepada mandat bawaslu kabupaten, dan ini akan lebih kuat kalo payung hukumnya muncul di level undang-undang”. Pungkas Anggita Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto S.H. Ketua Bawaslu kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto M.Pd., menambahkan, di gelarnya rapat tersebut adalah sebagai desain kedepan dalam pemilihan. Desain kedepan kata dia, pertama menganalisis tentang regulasi-regulasi, ada juga masukan dari Panwascam agar regulasi di pemilihan 2024, tentang penyelesaian sengketa itu lebih kuat lagi. Untuk Pilbup Kabupaten Sukabumi. " Alhamdulillah tidak ada sengketa proses, karna kita mengedepankan langkah pencegahan, alhamdulillah kabupaten sukabumi sukses dan lancar”, ungkap Teguh. “Harapan kedepan kami, untuk menghadapi pemilu kedepan, terutama untuk masyarakat kabupaten sukabumi agar di berikan edukasi, dan pemahaman terhadap pemilu kedepan, kita komitmen dengan semua stake holder, dan bisa terlewati dengan baik lancar dan sukses”. Tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Teguh Hariyanto M.Pd(.rad)      
×
Berita Terbaru Update