GOM (Gabungan Ormas,LSM dan media) kembali mendatangi Kejaksaan Negri Kab . sukabumi untuk menindak lajuti pelaporkan terkait adanya dugaan Pungli (pungutan Liar) tertangal 13- 05- 2022 diduga dengan modus penjualan sampul rapot yang di lakukan oleh seluruh sekolah yang di Motori oleh K3S dan kepala sekolah SD se Kabupaten Sukabumi yang di duga secara sadar dan bersama-sama melakukan penjualan sampul rapot secara sistemik jumat 10 juni 2022
Dengan adanya beberapa laporan dari masyarakat yang di tujukan kepada dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi maka dengan ini kejaksaan negeri Cibadak diminta untuk menyikapi laporan tersebut dan merespon cepat karena dengan beberapa laporan yang di adukan ke kejaksaan negeri Cibadak merupakan harapan masyarakat bahwa penegak hukum masih memiliki peran yang penting dalam penegakan hukum sesuai harapan masyarakat. Rab Rivaldo
