-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KETUA PWRI KOTA SUKABUMI ANGKAT BICARA SEPUTAR DUGAAN PEMERASAN OKNUM WARTAWAN

Jumat, 24 Juni 2022 | Juni 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-24T10:14:24Z

 


Yarsinews Sukabumi 24 Juni 2022

Menyikapi permasalahan oknum wartawan dari wilayah Bandung inisial RG,MN dan DS yg terindikasi melakukan pemerasan ke kepala sekolah SMKN 1 kota Sukabumi DrsJuanda MSI, ketua PWRI kota Sukabumi H Abdulazis SJ mengecam keras dengan ulah pelaku 

       Dan PWRI DPC kota Sukabumi berkomitmen kalau ada wartawan yang tergabung di PWRI (persatuan wartawan republik Indonesia) DPC kota Sukabumi berperilaku seperti itu akan bertindak tegas untuk di proses ke ranah hukum yg berlaku tapi mudah mudahan wartawan yg tergabung di PWRI (persatuan wartawan republik Indonesia) DPC kota Sukabumi tidak berperilaku seperti oknum yg kemarin (pemerasan ke instansi/kesekolah) 

     Besar harapan kami para awak media atau wartawan  menjungjung tinggi kode etik jurnalis sesuai dengan aturan dan perundang-undangan pers  no 40 tahun 1999

Sebelum nya diberitakan - Tiga oknum wartawan ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Mereka diduga memeras pihak SMKN 1 Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang diterima yarsinews ketiga oknum wartawan itu diduga meminta uang hingga Rp 17,5 juta kepada SMKN 1 Sukabumi. Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap tangan para pelaku berinisial RG, MN dan DS berikut sejumlah barang bukti.


Kepala Sekolah SMKN 1 Sukabumi Drs juanda MSI mengatakan, tiga oknum wartawan tersebut mengaku dari media yang berbeda. Mulanya mereka mendatangi sekolah dengan tujuan mengkonfirmasi terkait penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Pihak sekolah kemudian menjawab berbagai pertanyaan. Lalu para oknum wartawan itu mengancam akan memberitakan keburukan sekolah. Bahkan, salah satu dari oknum wartawan tersebut membentak Drs juanda MSI 

"Setelah konfirmasi  ada yang ngaku wartawan lain bilang gini 'ini saya bawa tiga media dan akan kita naikkan beritanya.' Jawab saya 'silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silahkan (diberitakan)'," kata Drs Juanda MSI di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (22/6/2022).

Kemudian, wartawan lainnya melakukan negosiasi untuk tidak jadi memberitakan keburukan, melainkan diganti dengan pemberitaan profil sekolah dan memasang tarif. Tarif tersebut mulai dari Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta, sampai Rp 5 juta.


Drs juanda MSI lantas mengarahkan ketiga oknum wartawan tersebut untuk berbicara dengan komite. Terlebih, anggaran publikasi ada di ranah Komite Sekolah. Pelaku kemudian meminta Rp 15 juta.

Saat itulah dia menilai ada indikasi pemaksaan. Pasalnya mereka tetap meminta uang Rp 15 juta. Ketika oknum wartawan itu di ruang komite, Juanda berinisiatif melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Pada saat mereka di ruang komite, saya minta tahan dan lapor ke Polresta. Saya tahu aturan media seperti apa, maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ungkapnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap sekolah menengah kejuruan. Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan

"Ia tadi laporan kita terima. Sekarang masih proses lidik posisi sebagai pelapor dan terlapor," ujar Zainal kepada awak media 

Reporter.Doel's

Editor.    Asher

×
Berita Terbaru Update