Sukabumi Yarsinews.com-Personel Polsek Caringin merazia minuman keras (miras) di wilayah hukum polres Sukabumi penjualan dengan modus baru, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Kantornya. Senin (21/08/22).
"Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji dengan menjual minuman keras.
"Lanjut Sugiarto, pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk, dengan tujuan mencegah peredaran miras karena dapat berpengaruh menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tindak pidana"Dia berharap dengan razia miras itu, wilayah hukum polsek caringin menjadi semakin kondusif.
Rab Ripaldo

