-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLSEK CARINGIN GEREBEK PENJUALAN MIRAS YANG BERKEDOK RUMAH MAKAN SIAP SAJI

Senin, 22 Agustus 2022 | Agustus 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T05:38:59Z


Sukabumi Yarsinews.com-Personel Polsek Caringin  merazia minuman keras (miras) di wilayah hukum polres Sukabumi  penjualan dengan modus baru, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Kantornya. Senin (21/08/22).


"Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji dengan menjual minuman keras.

"Lanjut Sugiarto, pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk, dengan tujuan mencegah peredaran miras karena dapat berpengaruh  menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tindak pidana"Dia berharap dengan razia miras itu, wilayah hukum polsek caringin  menjadi semakin kondusif.

Rab Ripaldo

×
Berita Terbaru Update