Sukabumi,01/11/2022
www.yarsinews.com (Pewarta, Tarman)
Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) dan KADIN Kabupaten Sukabumi menggelar Mou Hearing Pengurus/Anggota Pelaksanaan Perpres 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi dan Pelatihan Vokasi berlangsung di Graha Kadin Kab.Sukabumi,Komplek Ruko Cisuda Riverside 7-8 Jln.RA.Kosasih No.30 Sukaraja Sukabumi, Selasa (29/01/2022).
Acara tersebut dimulai Pukul 14.00 WIB.selain para pengurus maupun anggota Hipki yang merupakan ketua Lembaga pelatihan dan kursus di Kabupaten sukabumi,Hipki kabupaten menghadirkan PAUD Dikmas Dinas Kabupaten Sukabumi.
Organisasi telah berdiri sejak pada tahun 1977 dengan nama HPPLSM (Himpunan Penyelenggara Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarkan Masyarakat).Hipki Kabupaten Sukabumi akan terus memberikan kursus suatu disiplin ilmu praktis kepada warga Sukabumi maka dengan kompetensi yang dihasilkannya nanti akan mengurangi pengangguran di Kabupaten Sukabumi.
Semoga Peran dan Fungsi HIPKI adalah sebagai Organisasi Mitra Pemerintah
Peran dan Fungsi HIPKI adalah sebagai Organisasi Mitra Pemerintah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan pendidikan khususnya di bidang Penyelenggaraan dan Pembinaan Kursus dan Pelatihan di lingkungan Pendidikan Non Formal di seluruh Indonesia tak terkecuali Kabupaten Sukabumi.

