Sukabumi,Selasa,15/11/2022
www.yarsinews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar Coffee Morning bersama Media untuk mempererat silaturahmi wujudkan sinergitas dalam penegakkan hukum,bertempat Aula Kejari Kabupaten Sukabumi,Selasa, 15/11/2022
Acara tersebut dihadiri Siju, S.H., M.H.selaku Kejari Kab.Sukabumi,Tigor Sirait,Kasi Intelijen,Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Kasi Pidsus dan para awak media, baik Media Online,Elektronik maupun Cetak yang ada di Sukabumi.
Acara yang dimulai dari pukul 10.00 Wib -12. 00 Wib berjalan dengan lancar.adapun acara yang dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'lalu dilanjutkan sambutan dari Kejari dan Kasi Intelijen serta Kasi Pidsus.Setelah sambutan lalu di buka sesi tanya jawab/diskusi antara pihak Kejari dengan awak media membahas terkait penegakkan hukum di kabupaten Sukabumi lebih baik lagi.
Siju,SH.,M.H.yang menjabat Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi yang baru seumur jagung ini mengatakan,kami pihak Kejari membutuhkan media sebagai Mitra untuk publikasi dah sebaliknya Media juga perlu informasi terkait penegakkan hukum untuk berita yang akan jadi konsumsi publik /khalayak/masyarakat.
"Dengan tatap muka,bersilaturahmi,hati ke hati dan bersinerginya Media dan Kejari dengan baik beriringan bersama-sama untuk penanganan perkara hukum di Kabupaten Sukabumi.Maka jika ada keluhan Kejari siap menerima saran dan masukan yang membangun untuk penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi",ujarnya
Menurut Kajari Kabupaten Sukabumi yang baru 2 bulan ini,kami berjanji akan melaksanakan kegiatan penegakkan hukum yang tuntas, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat."kalau sudah naik perkara maka kami akan optimalkan kerugian negara oleh terdakwa dan menyelesaikan tunggakan yang ada,kerjakan produk baru sesuai surat perintah pimpinan Satker".jelasnya
Kami berharap Kejaksaan dan Media serta masyarakat untuk mendukung penegakkan hukum dari Laporan pengaduan,Surat Perintah,Penyelidikan,Penyidikan dalam pemeriksaan melawan hukum di Kabupaten Sukabumi.
Tarman,Pewarta


