Sukabumi,Rabu,30/11/2022
www.yarsinews.com
DPD LSM GMB Kabupaten Sukabumi tindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi pada pihak terkait diantaranya Kecamatan Gunungguruh juga pada Instansi/lembaga pemerintah kabupaten diantaranya Bupati Kabupaten Sukabumi, Inspektorat,Kejaksaan,Polresta,BPMD dan lainnya.Rabu, 30/11/2022
Iang Ridwan selaku Sekretaris LSM GMB DPD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pada awak media Yarsinews.com bahwa hari ini kami bersama pengurus melakukan pengiriman surat terkait pembangunan saluran irigasi di Desa Mangkalaya yang diduga ada penyelewengan dana pembangunan tersebut.
"Alhamdulillah surat untuk Pak Camat sudah diterima oleh Dulyani,S.IP Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa." Pak Camat sedang ada dinas luar ",kata Dulyani nanti saya sampaikan ke Pak Camat."Kami akan berangkat ke Palabuhanratu untuk mengirimkan surat tembusan,
kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentunya dalam hal ini, kami melaksanakan Peran dan Fungsi sebagai kontrol Sosial terhadap kebijakan pemerintah.Terkait temuan pembangunan irigasi Desa Mangkalaya tentunya itu juga atas aduan masyarakat yang wajib kami tindaklanjuti.
"Ada 3 poin yang kami pertanyakan, pertama ada 2 papan kegiatan yang berbeda (papan 1,Volume:P, 350 M, L:0, 35 M dan T:1 M) dan (Papan 2,Volume: 170,24 M3), Ke-2 Semua penjelasan papan sama tapi hasil pantauan kami di Volume berbeda( L:25 Cm ada L:30Cm) di papan 35 CM/0, 35 M dan Tinggi:53 Cm di papan T:1 M serta Ke-3 pemasangan batu hanya satu lapis dan menggantung "jelasnya
Menurutnya,pantauan kami pembangunan tersebut disinyalir rentan penyimpangan yang berdampak pada kualitas pembangunan itu sendiri.Maka kami mohon pihak Kecamatan Gunungguruh dan instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengawasan dengan baik dan benar.
"Kami LSM GMB minta 'Jawaban' Pak Camat selama 3 hari sejak ditandatangani surat ini.Apabila sampai tidak ada Jawaban kami akan melakukan aksi sesuai Hak kami yaitu " DEMO", pungkas Sekretaris LSM GMB DPD Kabupaten Sukabumi,Iang Ridwan
Tarman"



