Sukabumi,4/12
www.yarsinews.com
Pengerjaan proyek pembangunan saluran irigasi di Kp.Cijeruk Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh menjadi konsen/fokus LSM GMB Kabupaten Sukabumi.Dengan adanya laporan warga masyarakat tersebut bergerak cepat lakukan investigasi pada hari Senin, 1/12/22.
LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Kabupaten Sukabumi juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak Kecamatan Gunungguruh terkait kewenangan serta Tupoksi terhadap proyek pembangunan saluran Irigasi tersebut.
Pihak kecamatan dalam hal ini,Asep Suhanda selaku Camat Gunungguruh menyampaikan dalam suratnya bahwa kecamatan telah memonitoring atau pemantauan dan evaluasi (Monev) dengan hasil dilapangan sesuai di prasasti pengerjaan pembangunan saluran irigasi Kp.Cijeruk Desa Mangkalaya.
Iang Ridwan,Sekretaris LSM GMB Kabupaten Sukabumi,mengungkapkan pada awak media Yarsinews.com,bahwa kami LSM GMB akan melakukan Laporan Aduan warga masyarakat Desa Mangkalaya terkait Pengerjaan Pembangunan Saluran Irigasi yang di Duga Dana yang di Korupsi ke pihak APH yang berwenang di Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah INVESTIGASI ke lokasi proyek irigasi tersebut,dan juga sudah mengirim surat ke pak Camat mempertanyakan 'apakah dilakukan Pengawasan, pemantauan dan evaluasi terkait proyek Saluran Irigasi di Kp.Cijeruk Desa Mangkalaya' Dan kami ucapkan terimakasih
Pada Pak Camat yang telah meberikanjawabannya secara tertulis tapi kami kurang puas atas jawabannya. dikarenakan Faktanya dilapangan ditemukan kejanggalan pokoknya."Sholat wajib/Fardhu yang kita kerjakan pasti sudah jelas Rakaatnya,kalau kita coba tambah atau dikurangi" gimana ya Pak Ya???.Nanti ditunggu waktunya kami akan terus tindaklanjuti ini "Kami LSM GMB Kabupaten Sukabumi menjadi siap berkontribusi dalam hal pengawasan. guna terlaksananya pembangunan sesuai aturan yang berlaku di NKRI ini. pungkas Sekretaris DPD LSM GMB Kabupaten Sukabumi,

