Sukabumi Yarsinews.com-Dewan Pengurus Cabang Manggal Garuda Putih Sukabumi Kota menyerahan SK Kepengurusan kepada PAC Kecamatan Cisaat periode 2023-2028 yang dilaksanakan di Sekretariat DPC Manggala Garuda Putih, Jl. PRAMUKA NO 101 Kel. Gedong Panjang, Kec.Citamiang - Kota Sukabumi. Minggu 19-03-2023
Turut hadir, Ketua DPC Manggala Garuda Putih Sukabumi Kota H. Tatang Kamil SH, Ketua Korwil Jabar Agus Gito, wakil ketua 1 Rosidin M Suwardi, beserta jajaran,Ketua Srikandi Manggala dan sejumlah ketua PAC, Garda Manggala Putih serta pengurus baru PAC Kecamatan Cisaat periode 2023-2028.
Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC Manggala Garuda Putih Sukabumi Kota, H.Tatang Kamil SH, kepada Ifey (Tedi Setiadi) dan jajaran kepengurusan PAC Cisaat periode 2023-2028.
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Nomor: SK-23/ PAC CIS-MGP/DPC-MGP/KPTS/H/2023.
Lampiran-1 SK No: SK-23/ PAC-CIS /DPC-MGP/KPTS/HIV 2023.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Manggal Garuda Putih Sukabumi Kota mengatakan dengan membawa nama organisasi Manggala harus merangkul rekan rekan dengan tali persaudaraan ,agar setiap pengurus menjalin komunikasi dengan saling berkoordinasi kepada jajaran pengurus dari tingkat DPC, PAC sampai dengan Pengurus Ranting, organisasi Manggal Garuda Putih harus merangkul rekan rekan dengan tali persaudaraan.
"Dalam arahannya, mengatakan Manggalais diharapkan untuk sama sama komitmen dan saling mendukung agar senantiasa berjuang dan bekerja sama dalam menunaikan amanah yang dimiliki. Karena tugas dari seorang pemimpin yaitu merencanakan, menggerakkan dan mengawasi setiap aktivitas dalam organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran dari organisasi yang di pimpinnya harus selalu dekat dengan masyarakat.
H. Tatang Kamil SH,menekankan kepada pengurus Baru dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas karna sangat penting di dalam sebuah organisasi Manggala Garuda Putih bukan tempat untuk gagah-gagahan, tapi untuk menjalin silaturahmi, dan mengembangkan ilmu, wawasan dan sarana untuk menggali segala aspek yang bermanfaat" tegasnya.
Wakil Ketua Abdul Ajis saat di hubungi via telepon, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sudah sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang memang diharuskan untuk setiap ranting harus di SK kan. Karena, penyerahan SK manggala garuda putih sifatnya wajib sesuai aturan Organisasi.
"Saya harap dengan adanya kegiatan penyerahan SK tersebut, agar Ketua Ranting yang ada di Kecamatan cisaat untuk menjalankan aturan dan siap mentati aturan organisasi dan harus siap untuk membesarkan organisasi mangala garuda putih khususnya di wilayah kecamatan cisaat,” katanya
(Rab Ripaldo,Pewarta)
Redaktur," Tarman S"


