Sukabumi Yarsinews.com -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat koordinasi UPZ OPD dan UPZ Sekolah Se-kabupaten bertempat Gedung 1000 Pusat Pelayanan Zakat (PPZ) yang berlokasi Komplek Alun-alun Cisaat-Sukabumi,Kamis (6/4/2023).
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma, SH., M.Si membuka langsung acara rapat Koordinasi UPZ OPD dan UPZ Sekolah Se-Kabupaten Sukabumi yang didampingi Dachlan Gozali Wakil Ketua I, H. Endin Badrudin Usman Wakil Ketua II, Atot Sugiri Wakil Ketua III, dan M. Taufik Wakil Ketua IV serta para UPZ OPD dan UPZ Sekolah Se-Kabupaten Sukabumi.
Dalam Sambutannya,H.Unang Sudarma M. Si, SH Selaku Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi menyampaikan,bahwa Bulan Ramadhan ini adalah momentum untuk menunaikan zakat fitrah bagi umat islam.Selain itu zakat mal/Harta itu ditunaikan ketika kita sudah Nishab/Mampu dalam kurun waktu setahun sekali.
Adapun kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan soliditas, integritas, dan koordinasi UPZ dalam rangka optimalisasi mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.
Dimana tujuan akhir dari pengelolaan dana zakat tidak lain adalah menyejahterakan umat, merubah mustahik menjadi muzakki, dan tentunya juga meminimalisir persoalan-persoalan sosial khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Tak kurang hadir 100 orang perwakilan dari UPZ-UPZ dari berbagai SKPD dan unsur Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi sambutannya menerangkan bahwa zakat merupakan salah satu ibadah dan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam selain shalat, puasa dan haji.
Ibadah zakat sendiri telah menjadi budaya dalam masyarakat Islam di Indonesia, yang pada praktek pemanfaatannya pun beragam, antara lain untuk kebutuhan konsumtif fakir miskin, modal usaha buat kaum dhua’fa, pembangunan tempat pendidikan atau rumah ibadah dan lain sebagainya.
“Zakat sendiri merupakan salah satu sumber dana umat yang bisa dikembangkan sebagai modal usaha dari, oleh dan untuk umat”, jelasnya.
"Alhamdulillah Baznas dari tahun 2003 sampai sekarang kurang lebih 20 tahun sudah kelola Zakat Fitrah/Mal (Harta) dengan terus menggaungkan program Berdaya Bersama Zakat (BEBEZA)",ucapnya.
“Oleh karena itu, pemerintah, baik yang berada di pusat, provinsi dan kabupaten kota hingga di pedesaan masih membatasi sebagai pelaksana pengelola zakat langsung, namun menyerahkan kepada badan pelaksana seperti BAZNAS dan lembaga-lembaga amil zakat di masyarakat,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa tantangan BAZNAS Kabupaten Sukabumi ke depan akan semakin kompleks.
"Oleh karenanya, BAZNAS Kabupaten Sukabumi mesti menyiapkan diri baik dari sisi manajemen, sumber daya, dan regulasi agar pengelolaan dana zakat kian profesional, kredibel, dan akuntabel.
“Barokallah semoga ke depan BAZNAS Kabupaten Sukabumi semakin maju lagi, ” harapnya. (TS)



