-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bapenda Jabar Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Nunggak Pajak 7 Tahun Cuman Bayar 3 Tahun, Ayo Buruan !!!

Minggu, 02 Juli 2023 | Juli 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-02T01:20:54Z

 


 YARSINEWS.COM // JABAR

Persyaratan dan tata cara mendapatkan Diskon Pajak bagi warga Jawa Barat.

Pembayaran pajak 5 tahunan hanya bisa di lakukan di Samsat yang tercantum pada STNK.  Apabila BPKB asli sedang di jaminkan,maka disertakan surat keterangan beserta fotocopy BPKB. 

Sebagaimana disampaikan pada Akun instagram resmi Bapenda Jabar, Program ini diperuntukan khusus untuk kendaraan yang telah menunggak lebih dari 7 tahun, PKB yang dibayarkan hanya 3 tahun yang terdiri dari 2 tahun PKB tunggakan (pokok dan denda) ditambah 1 tahun pajak berjalan. 

 Pewarta : (MUHARMEN)

×
Berita Terbaru Update