Sukabumi// Yarsinews.com - SiPropam ( Seksi Profesi Dan Pengamanan) Polres Sukabumi kota menyediakan Layanan Dan Pengaduan melalui Aplikasi WhatsApp di nomor 082112563037 Dan media Sosial Berupa Instagram,facebook dan twitter.
Inovasi tersebut merupakan salah satu upaya Sipropam Polres Sukabumi kota untuk meningkatkan profesionalisme, integritas dan kewibawaan Personil Polri di jajaran Polres Sukabumi Kota.
Kasi Propam Sukabumi Kota, AKP.SUMARNO mengatakan publik memiliki Peran Penting Dalam membangun Sosok polisi (POLRI)yang berintegritas dan profesional dengan melakukan pengawasan terhadap perilaku personel POLRI saat melaksanakan tugasnya sehari hari.
" ini adalah salah satu upaya kami,Sipropam polres sukabumi kota untuk mewujudkan polri yang profesional dan berintegritas tinggi dengan melibatkan serta masyarakat dalam mengawasi kinerja maupun perilaku personel polri di lapangan," AKP Sumarno saat di temui kami awak media,di Mapolres sukabumi Kota Senin,(3/7/2023).
Kami buka seluas luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan perilaku personel maupun layanan kepolisian yang anggap tidak sesuai prosedur untuk pengaduannya kepada kami melalui Aplikasi WhatsApp sesuai di atas maupun media sosial yang telah kami sediakan,"ucapnya
Sesuai dengan moto propam yaitu, PROFESIONAL,DISIPLIN,AKURAT DAN BERETIKA, kami pastikan seluruh pengaduan yang di adukan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan profesional demi terciptanya POLRI YANG PRESISI,transparan dan akuntabel",Pungkasnya.
"ini adalah salah satu upaya kami, khususnya Sipropam polres sukabumi kota untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan berintegritas tinggi dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja maupun perilaku personel POLRI di lapangan,"kata AKP SUMARNO.
Pewarta: Muharmain
