-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabar Baik Bagi Masyarakat..! Biaya Buat SIM di Ajukan Untuk Dihapus,Nanti Bisa Gratis Seperti Pembuatan KTP.

Jumat, 14 Juli 2023 | Juli 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-14T07:59:26Z

 


Yarsinews.com //Jawa Barat

Kepala korlantas Polri Irjen Pol,Drs.Firman Shantyabudi,M.Si mengusulkan,  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa Gratis seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).



Untuk diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Pengertian lengkapnya, PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat (dalam hal ini Presiden Republik Indonesia) di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.Contoh sederhana PNBP adalah pemanfaatan layanan paspor, KITAS, perpanjangan SIM, pembayaran tilang sampai dengan pembayaran dividen BUMN dan biaya administrasi terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh Kementerian/ Lembaga pemerintahan lainnya .


PNBP diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, mencabut undang-undang sebelumnya yaitu UU No. 20 Tahun 1997. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan mengenai pengertian PNBP, objek dan subjek PNBP, besaran tarif, pengelolaan PNBP, pemungutan PNBP, serta penggunaan dana PNBP.

Tentunya dengan adanya informasi tersebut, jadi kabar gembira bagi masyarakat yang menantikan program Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini terus melakukan terobosan pelayanan publik yang luar biasa.


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya kini tengah mengkaji usulan tersebut.


"Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan di eliminasi?,"  pungkasnya. rabu,(12-7-2023)   

  

 Pewarta:MUHARMEN.

×
Berita Terbaru Update