![]() |
| AKBP.Azhari kurniawan SH,S.I.K,M Si. |
Yarsinews.com// Cianjur 09/07/23.
Polres Cianjur kembali mengungkap kasus," Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kasus tersebut didasari Pemberitaan viral di medsos yang beredar vidio penyampaian dari 2 anak yang merupakan anak korban TPPO,dari kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku.
Kapolres Cianjur menambahkan, barang bukti yang di amankan di antaranya 1 lembar photo copy paspor,1 lembar photo copy ktp, 1 lembar photo copy KK dan 1 lembar Photo copy surat nikah milik korban serta beberapa Lembar Photo.
Kejadian bermula dari bulan April tahun 2022, korban di janjikan dan di iming-iming HR kerja ke Timur Tengah sebagai ART dan di janjikan diberi gaji besar oleh terduga pelaku dengan jaminan atas keselamatan dan kesejahteraan,lalu setelah menyesetujui sistim pekerjaannya kemudian Penyalur Migran Indonesia (PMI) Memberangkatkan ke Jakarta oleh saudari 'M' untuk proses medical dan pembuatan paspor lalu diberangkatkan keluar negeri.
"Pada bulan Ferbruari 2023.informasi dari keluarga korban PMI (Pekerja Migran Indonesia) korban kabur dari majikannya sampai sekarang belum ada kabarnya sampai saat ini", jelas kapolres cianjur,AKBP.Azhari kurniawan SH,S.I.K,M Si.
Pelaku di sangkakan pasal 4 dan pasal 10 UU RI No:21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang Jo pasal 81 dan atau pasal 83 dan atau pasal 86 UU RI No:18 tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja migran indonesia denagan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak banyak 600 juta rupiah.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk hati hati bujuk rayu dan gaji tinggi untuk bekerja ke luar negri,kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjerat sebagai pelaku TPPO dan bila mana masyarakat mengetahui adanya peristiwa dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar segera melaporkan ke kepolisian setempat,khususnya untuk wilayah hukum Polres Cianjur silahkan segera melapor untuk segara kita tangani," pungkas kapolres cianjur AKBP.Aszhari Kurniawan,SH,S I K,M Si.
Pewarta:Muharmen.

