-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Direspon Pejabat ATR/BPN Kab.Sukabumi Terkait Surat Permohonan Blokir Sertifikat Tanah,H.Dudung Abdullah akan laporkan Ke Pak Menteri ATR/BPN,Ini Penjelasannya !

Sabtu, 08 Juli 2023 | Juli 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-08T01:48:53Z



Sukabumi //Yarsinews.com -  Tak Direspon surat permohonan terkait pemblokiran Sertifikat bidang Tanah Kliennya,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Penegak Keadilan (LSM KOMPAK)  Kab. Sukabumi H.Dudung Abdullah dalam waktu dekat ini akan melakukan gugatan Perdata dan Pidana terhadap terhadap Instansi tersebut , 


"Lihat saja nanti, tidak akan lama terpaksa Kami akan laporkan dan akan Kami gugat Kantor ini dan para oknumnya ." Cetusnya saat jumpa.pers di Markas LSM KOMPAK  Cibolang , Minggu lalu .





H.Dudung pun naik pitam alias ,Geram' atas masalah Surat Permohonannya tentang permintaan pemblokiran Sertifikat atas sebidang tanah di Blok Cibolang Jalur yang sedang disengketakan oleh Kliennya.


"Awalnya Surat Permohonan Pemblokiran itu Kami kirimkan diawal bulan Maret 2023 lalu. Hingga bulan Mai 2023 surat permohonan Kami tidak pernah direspon dan selama itu sudah berkali- kali Kami mendatangi kantor tersebut dan berupaya untuk bertemu dengan para pejabat terkait untuk menanyakan prihal kami itu ,Eh' kenyataannya sulit dan ada saja alasan jawabannya selalu mengambang dan tidak jelas 


"Apa susahnya sih..? Jawab saja  surat kami itu . Kirimkan saja Surat Penolakan  atau by phone, kan alamat jelas No HP ada ,  apa susahnya...kan aturan administrasi di pake ?" , Ungkapnya 


 Masih menurut H. Dudung , dirinya terpaksa akan melakukan gugatan karena merasa "dilecehkan dan diabaikan"  padahal ia mendapat atau diberi kuasa oleh kliennya itu dilindungi dan mempunyai kekuatan hukum yang berlaku karena LSM KOMPAK bukan LSM   "ecek-ecek"....,  nganggap enteng sekali.



" Perlu diketahui selama kami nunggu respon dari BPN . Kondisi klien Kami juga terus menuntut kinerja kami ,dilain pihak  persengketaan dua belah pihak antara klien Kami dengan pihak lain terus bergejolak . Akhirnya kami sepakat meminta ke BPN untuk dilakukan MEDIASI  dan surat permohonan untuk itu Kami layang pada bulan Mai 2023 .

 Namun hingga sekarang tidak ada basa basi nya dari para petugas BPN Kab. Sukabumi...Kan aneh...? . Pantas saja kalau  Kantor yang satu ini sering di demo dan digugat warga masyarakat Kab. Sukabumi dan.banyak yang komplien.


Dan kalau masalah Kami ini juga tidak diabaikan seolah-olah dipandang sebelah mata dengan terpaksa Kami akan laporkan ketingkat atas,jika perlu ke bapak Menteri BPN  lho, tidak bagus kinerja para oknum pejabat di BPN tersebut ."  


Disayangkan saat akan dikonfirmasikan masalah ini oleh media untuk pemberitaan supaya seimbang . Para pejabat BPN  terkait selalu tidak ada ditempat . 

"Bapak sedang sibuk rapat ....yang bapak itu sedang ke Pengadilan..." demikian jawaban Satpam Kantor Pertanahan 

(Bersambung)

(Tim /ut)


×
Berita Terbaru Update