-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengenal Lebih Dekat Habib Mulki*

Selasa, 24 Oktober 2023 | Oktober 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-24T03:39:43Z

 


*Pria Kelahiran Ciamis Ini Bertempat tinggal di Karamat Kota Sukabumi, dari Pernikahan nya dengan Neni Kusnaeni, ia di karuniai 3 orang anak Perempuan dan 1 orang anak laki laki*


*20 tahun lalu ia di tugaskan di SCAPA POLRI sebagai Dosen Pengajar dgn Pangkat AKBP dan memimpin Koperasi Widia Wirotama selaku ketua, dua Periode. Sejak Jadi ketua koperasi ia aktip membina Petani pada Kawasan Wisata Agro Sukabumi Wilayah Utara, Secara Resmi PEMDA memberikan dukungan terhadap Exsistensi Kopersi SCAPA yg di Pimpin Habib Mulki, guna merancang Pembangunan Kawasan Wisata Agro, mendampingi masyarakat petani Penggarap, guna mendapat kan Legalitas, tidak sampai disitu, Habib Mulki bergerak bersama dengan Gema Ps, memperjuangkan Hak Rakyat atas tanah Garapan pada Kawasan Hutan di wilayah, Cikidang, Palabuan, Cisolok, Simpenan, Ciemas, Waluran, Cibitung, Lengkong, Tegalbuleud, Cidolog, Sagaranten, Curugkembar, Cimanggu, Kalibunder, Pabuaran, Nyalindung, Cikembar, Gegerbitung, Cirenghas, Sukalarang, Nagrak, Warungkiara dan Ciambar, pada 23 Kecamatan tersebut, Habib Mulki melalui Gema Ps  berhasil Mengeluarkan Kawasan Hutan yg dahulu di kelola Perhutani, menjadi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus oleh Masyarakat, seluas 22 ribu Hektar, melalui SK Menteri Kehutanan No 264 th 2022, kemudian Perhutani menggugat SK tersebut kepada PTUN Jakarta Timur, Habib Mulki tdk tinggal diam, melalui Gema Ps, beserta Kelompok Tani Hutan KTH yg telah di bentuk nya, mengajukan sbg Tergugat Interpensi, dan di terima oleh PTUN kemudian Putusan di menangkan KLHK bersama Tergugat Interpensi, KTH dari Sukabumi yg di Pimpin Habib Mulki*



*Melalui Perjalanan Panjang yg memakan waktu lama dan biaya Cukup Besar, Gema Ps, FKKT, dlm Memperjuangkan Hak Rakyat atas Tanah bagi Para Petani Penggarap, Lahan Perkebunan / HGU maupun Kawasan Hutan, yg semula, masyarakat, Pemda dan lembaga lembaga lain mengatakan Mustahil, awas di tipu, Potong kuping saya dll, terjawab sudah, perjuangan Habib Mulki bersama team Gema Ps, dgn di Undang nya 5 KTH ke Jkt oleh Presiden, Guna Mendapat kan SK Perhutanan Sosial dengan Hak Pakai selama 35 tahun.*



*Habib Mulki, bersama Gema Ps, hari ini terus bekerja melakukan Penyesuai an data Peta Indikatip Area Perhutanan Sosial PIAPS, yg akan menjadi Prioritas Penerbitan SK. Sementara area KHDPK yg masuk Penataan Kawasan, Hari ini Habib Mulki bersama team nya di Gema Ps, Sedang mendata Pemukiman dalam Kawasan, yg akan di lepas melalui Program Penyelesai an Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan PPTPKH, yg nanti nya, Rumah dalam Kawasan Hutan, Persawahan guna ketahanan Pangan, dapat di lepas dan di terbit kan Sertifikat Hak milik SHM melalui Team Terpadu. setelah Team Gema Ps, bersama Habib Mulki, mendata Pemukiman dalam Kawasan, persawahan dan Kebun Permanen, bersama team Gema Ps, ternyata terdapat Ribuan Hektar sawah, dan Ribuan Rumah, bahkan ada Puskesmas, Kantor Desa dan Pasilitas Umum lain nya yg termasuk katagori dapat di selesai kan dgn Program PPTPKH yg tersebar, mulai Cisolok hingga Curug Kembar, dari ujung genteng sampai Ciambar.*



*Sedangkan Pendampingan Habib Mulki pada Petani Penggarap di area Perkebuna, HGU PTPN maupun Swasta, di Kecamatan, Sukabumi, Kadudampit, dan berbagai kecamatan di Wilayah Sukabumi Utara, yg Hari ini sudah masuk ke Tahapan, penetapan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria LPRA di BPN Pusat, telah di bahas Pada Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA Pusat, yg akan di laku kan Percapatan, terkait Regulasi Pelepasan dan atau Penghapusan Aset BUMN, yg alhamdulillah, Perjuangan Habib Mulki bersama Rekan rekan Gema Ps untuk memperjuangkan Hak Rakyat atas Tanah di Kabupaten Sukabumi, ber Buah manis, karena semua usulan dan point penting dalam Penyelesaian baik lokasi Perhutanan Sosial maupun Perkebunan, semuanya tertuang dlm PERPRES 62 th 2023 yg baru keluar 1 bulan.*


*Guna melakukan Pinalisasi PPTPKH, yg memerlukan kebijakan Pemerintah Daerah, serta Penyelesai an Konplik Agraria yg perlu Rekomendasi PEMDA, pembentukan Team Terpadu termasuk SK Redistribusi, seta Pemantauan Rekomendasi Perpanjangan HGU dan HGB yg memerlukan Kajian teknis Klasifikasi, sebagai syarat sebuah Perpanjangan atau Pemberian Suatu hak terutama kepada Masyarakat, sangat Penting keberpihakan PEMDA kepada masyarakat, sbg Ending dari sebuah Perjuangan, Karena tdk sedikit, lokasi HGU yg di garap 80 sd 90 % oleh Petani, tiba tiba Keluar Perpanjangan HGU nya, semuanya tdk terlepas dari Peran DPRD dan PEMDA dalam memberikan Rekomendasi Teknis, Padahal Perjuangan Penggarap HGU miramontana misal nya, telah banyak makan Korban, beberapa KADES di Penjara, telah jadi Prioritas, semua di garap rakyat, tapi keluar Rekomendasi teknis yg ber tolak belakang dgn kondisi kebun, yg kemudian terbit HGU baru, hanya berselang 5 bulan, HGU tersebut di Jual, petani Penggarap di Usir, begitu Pula pada lokasi lokasi lain, bahkan yg sudah terbit sertifikat nya Pun, malah Petani tidak ada dlm daftar Penerima sertifikat, yg akhir nya mangkrak, kondisi tersebut akan meng hambat Ter realisasi nya Program Pemerintah Pusat, bila PEMDA tidak ada keberpihakan terhadap Masyarakat, sehingga, Para Petani Penggarap lahan Perkebunan dan Kehutanan memandang Perlu mengusai kebijakan PEMDA dengan meminta Habib Mulki, Untuk ber sedia Maju dan mencalonkan Bupati, melalui Pemilu Kepala Daerah th 2024, Karena Perjuangan Reforma Agraria maupun Perhutanan Sosial bila tdk ada keberpihakan dari PEMDA sangat berat, walau pun ada yg berhasil, harus melalui Drama yg sangat Panjang.*



*Sehubungan dengan Penting nya Kedaulatan Rakyat di Sukabumi yg hanya menghuni 40% Lahan, sedangkan 60% nya adalah Perkebunan dan Kehutanan, yg hari ini Habib Mulki bersama Gema Ps telah berhasil memperjuang kan 22 ribu hektar dari area Hutan, kemudian Pemukiman dan Pesawahan yg ribuan hektar dan ribuan Rumah yg bisa di Sertifikat kan, perlu sebuah Kebijakan, di tambah 72 Perkebunan besar Pemerintah dan Swasta yg habis HGU nya,  harus ada kebijakan PEMDA yg memihak kepada Rakyat, maka Habib Mulki terjun dalam Kotestasi PILKADA adalah sebuah KEBUTUHAN bagi tercapai nya Kedaulatan rakyat atas tanah di Kabupaten Sukabumi.*


*Akhir dari Semua Perjuangan dan berbagai Upaya Penggiat Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria dgn segala Keterbatasan nya, kami ber serah diri dan dan memohon kepada Alloh, agar Sukabumi di beri Pemimpin yg ter baik, dan semoga Upaya kita menjadi Ketentuan Alloh Subhanahu Wata'ala, Amin....🤲*

×
Berita Terbaru Update