-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketum ABPEDNAS RI,Dr (H,C) Ir. Indra Utama M.PWK Bersilaturahmi Dengan BPD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 13 Januari 2024 | Januari 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-13T18:26:42Z

 


Sukabumi//Yarsinews.com

Kehadiran Dr (H,C),Ir. Indra Utama,M.PWK , Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Republik Indonesia (ABPEDNAS RI) didampingi Sekjen ABPEDNAS RI, H,Deden Samsudin,S.H dengan jajaran pengurus ABPEDNAS RI juga Ketua ABPEDNAS DPC Kabupaten Sukabumi dalam acara Silaturahmi BPD Se-kecamatan Cireunghas, Kebonpedes, Gegerbitung dan Sukalarang yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kab.Sukabumi, Sabtu (13/01/2024). 



Ketua DPC Abpednas,yang diwakili Ketua PAC Cicurug mengatakan, silaturahmi ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk merefleksikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. 


"BPD harus bertanggung jawab dengan tupoksinya. Termasuk menjaga sinergitas dengan kepala desa dan perangkatnya juga mensupport para anggota ABPEDNAS yang akan berikhitiar untuk menjadi wakil rakyat di kontestasi lima tahunan ini",ucapnya


Pada pengarahannya, Indra Utama, Ketua Umum DPP Abpednas Indonesia meminta kepada anggota BPD yang tergabung dalam rumah besar BPD, Abpednas Republik Indonesia yang telah ada kantor di setiap provinsi , sehingga perjalanan organisasi dan anggota BPD kedepannya lebih solid lagi.


"Dengan adanya perwakilan di setiap daerah di Indonesia ,maka organisasi bisa menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat desa” kata Indra.


Untuk itu, penting untuk sama - sama mendiskusikan faktor-faktor program kerja, seperti masalah, waktu, sumber daya, serta kondisi lapangan. Tak kalah pentingnya, pemahaman di antara anggota terkait dengan tugas dan fungsi di desa dengan Silaturahmi ini bisa semakin mempererat kebersamaan untuk lebih semangat dan keinginan dari Anggota BPD agar bisa bersama-sama bertanggung jawab dalam mengelola Pemerintahan Desa untuk lebih baik, sesuai tupoksinya.


Anggota BPD wajib pro aktif dalam melahirkan Perdes yang bermanfaat dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Anggota BPD harus hadir, dalam memberikan partisipasi politik, pembangunan, ekonomi, sosial budaya kepada masyarakat di dalam sistem pemerintahan,” tandas CEO Journalist Media Network ini.


Dia juga menekan, bahwa keberadaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa sesuai tupoksinya harus mampu memberikan kontrol terhadap Pemerintah Desa, dalam hal ini Kepala Desa. 


"Dengan begitu, kekuasaan yang ada pada Kepala Desa sebagai eksekutif di desa ada yang membatasi", pungkasnya. 

(Saepul Ramdhani, Pewarta)

Redpel: Tarman Sutarman 




×
Berita Terbaru Update