Penyebar luasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan tahun sidang 2025- 2025 oleh " Dra.Hj.Lina Ruslinawari " Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerinda Davil Jabar V Ko/ Kab.Sukabumi digelar pada Sabtu 27 September Di Aula Desa Sukadamai Kec.Cicantayan Kab.Sukabumi.
acara tersebut dihadiri Warga Masyarakat Desa Sukadamai yang didampingi Kades Sukadamai " Rudi ". Juga tampak hadir Babinsa dan Tokoh Masyarakat. Dalam pemaparannya seputar Pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dapat terealisasi, karena ini merupakan program Pemprop Jabar yang begitu memperhatikan kaum Hawa. Oleh karenanya pada kesempatan tersebut juga dipaparkan peran dan pungsi Perda ini. as.Red

