Sukabumi,
Yarsinews.com
Himpaudi Kecamatan Cisaat, Kabupaten mengadakan kegiatan mewarnai bagi anak-anak PAUD dalam rangka memperingati Hari Jadi Kab.Sukabumi yang ke 153 tahun.
Kegiatan Mewarnai tersebut berlangsung di Taman Alun-alun KecamatanCisaat,Rabu (6/9)
![]() |
| Silvi Himpaudi Kec.Cisaat |
Namun sayang kegiatan tersebut diwarnai adanya pungli kepada para siswa/i (anak didik) Paud sebesar Rp.25.000; oleh Oknum Guru/Himpaudi Kec.Cisaat diduga meraih keuntungan dari gelaran yang katanya, Kegiatan Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi? Anggaran BOSP Tahap 2 Baru saja Cair,itu di Kemenakan ?
Himpaudi Silvi saat diwawancarai mengakui pungutan sebesar Rp.25.00 per siswa untuk penyediaan media Kegiatan Mewarnai Anak-anak Paud Se- Kecamatan Cisaat.
"Ya, pungutan 25 Ribu untuk media anak -anak aja , jadi kita tidak menyediakan, mengundang dan lain-lain,Bapak lihat sendiri",kata Silvi (Paud Teratai, Sukasari)
"Bapak kan tidak tau, jadi itu keperluan hari ini saja,,yang lain masih ada,namun belum disampaikan kepada orang tua (Wali murid) ", ucapnya.
Salah seorang wali murid yang ikut mendampingi anaknya menyampaikan,betul pak, ada pungutan atau iuran 25 Ribu buat ikut kegiatan mewarnai anak ini.
"Sedangkan saya menyekolahkan 2 anak di Paud ,jadi saya bayar 50 ribu, namun anak saya hanya diberikan kertas gambar saja , tidak ada snack atau lainnya", terangnya
Dari pantauan awak media Yarsinews.com di tempat kegiatan tersebut, para peserta Anak-anak Paud ini melakukan mewarnai di tempat yang kurang layak yaitu di Taman Alun-alun Cisaat,padahal peserta di pungut Dana 25 ribu/siswa? Di kemanakan uang pungutan tersebut ?
Dengan hal tersebut, sangat miris, di saat Pemerintah Gelontorkan Dana BOSP yang begitu besar , namun pada realitas nya masih saja ada oknum yang melakukan pungli dengan modus kegiatan mewarnai anak yang seharusnya ada pengalokasian dari BOSP yang jelas juklak juknis demi optimalnya pembelajaran di sekolah demi mencerdaskan anak bangsa.
Sehingga para pihak Disdik Kab.Sukabumi untuk bisa menindaklanjuti terkait Pungutan liar tersebut. Padahal di setiap Instansi terpampang Spanduk "Laporkan Bila ada Pungutan liar disekolah". (TS)

