*Amanah Pendidikan: Jangan Jadikan Anak Didik Sebagai Korban*
__Oleh: Ujang Suherman, S.Pd
Ketua POPDIKSI (Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi)_
Saudara-saudaraku yang dimuliakan Allah—para kepala sekolah, guru, pengurus organisasi pendidikan, pejabat dinas, pengusaha buku, hingga para penegak hukum—marilah kita merenung sejenak. Sesungguhnya pendidikan adalah amanah besar. Ia bukan sekadar jabatan atau kewajiban administrasi, melainkan titipan Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam amanah itu ada hak anak-anak kita, ada masa depan negeri, dan ada ladang amal jariyah bagi siapa pun yang ikhlas menjaganya.
Anak Didik yang Menjadi Korban
Kita semua tahu, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diamanahkan untuk menunjang kebutuhan belajar. Namun sayangnya, tidak sedikit yang lalai mengelolanya. Ada yang abai, ada yang menjadikan jabatan sebagai jalan memperkaya diri.
Akibatnya, anak-anak kita yang menjadi korban. Mereka berangkat ke sekolah dengan semangat, tetapi pulang dengan kecewa. Perpustakaan kosong, buku bacaan minim, sarana belajar terbatas. Mereka haus ilmu, tetapi tidak mendapat hidangan ilmu yang layak.
Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Amanah ini bukan main-main, karena di dalamnya ada hak generasi penerus bangsa.
Guru dan Pengusaha yang Terhimpit
Guru tetap berjuang di tengah keterbatasan. Mereka berdiri di depan kelas dengan sabar, mendidik dengan cinta, meski fasilitas serba kurang. Semoga Allah membalas setiap tetes keringat mereka dengan pahala yang tiada putus.
Begitu pula para pengusaha buku. Mereka sesungguhnya bagian dari ekosistem pendidikan, menyediakan bahan bacaan dan kebutuhan literasi. Namun ketika anggaran dialihkan atau dikuasai oleh segelintir pihak, mereka merugi, rezeki keluarga terhalang, bahkan potensi zakat dan sedekah pun terputus.
Jabatan Adalah Amanah
Saudara-saudaraku, jabatan adalah titipan, bukan jalan memperkaya diri. Namun kita tidak menutup mata, masih ada oknum di organisasi pendidikan seperti HIMPAUDI, MKKS, K3S, juga pejabat dinas dan aparat hukum, yang menggunakan pengaruhnya untuk menggiring pengusaha tertentu agar menguasai pasar. Itu dilakukan demi pemberian, baik untuk pribadi maupun organisasi.
Perbuatan semacam ini jelas mencederai amanah. Ia bukan hanya merugikan anak didik, tetapi juga menutup rezeki pengusaha lain yang sama-sama berjuang dengan cara halal. Padahal Allah SWT memperingatkan:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Transparansi Menjaga dari Fitnah
Fitnah muncul karena ketertutupan. Maka, jika kepala sekolah atau pihak sekolah merasa telah benar dalam mengelola Dana BOSP, sampaikanlah secara terbuka penggunaan anggarannya. Letakkan laporan di tempat yang mudah diakses oleh umum. Cantumkan pula siapa saja rekanan penyedia, baik nama perusahaan maupun alamatnya, agar tidak ada kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Transparansi adalah benteng dari fitnah. Dengan cara itu, kepala sekolah maupun pihak sekolah tidak lagi menjadi sasaran tuduhan, karena masyarakat dapat melihat dengan jelas alur penggunaan dana. Sebaliknya, jika semua serba tertutup, prasangka buruk akan tumbuh, dan itu justru merugikan kehormatan lembaga pendidikan.
Allah SWT mengingatkan kita: “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42).
Penutup: Mari Kita Jaga Amanah
Firman Allah SWT juga menegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58).
Maka marilah kita luruskan niat. Wahai kepala sekolah, pejabat dinas, guru, pengusaha buku, dan para penegak hukum: jadikan tugasmu sebagai ibadah. Jangan jadikan jabatan sebagai penopang memperkaya diri. Ingatlah, setiap rupiah dari Dana BOSP adalah titipan Allah, setiap buku yang dibaca murid adalah amal jariyah, setiap perpustakaan yang hidup adalah cahaya pahala.
Jika amanah dijaga, insyaAllah anak-anak bahagia, guru terbantu, usaha berkembang, sekolah maju, dan kita semua akan selamat dunia akhirat." R.Billy"
.jpeg)